TUGAS REVIEW BUKU
Buku : Ulumul Qur’an (Edisi Revisi)
A. Makna Ulumul Qur’an
1. Makna ‘Ulum
Kata ‘ulum, secara etimologi, merupakan bentuk jamak dari
kata ‘ilm. Menurut bahasa, kata ‘ilm adalah bentuk masdar yang
maknanya sinonim dengan paham dan makrifat.
2.
Makna Alquran
Menurut bahasa, kata Alquran merupakan isim mashdar
yang maknanya sinonim dengan kata qira’ah (bacaan). Kata Alquran dengan
arti Qira’ah ini digunakan Allah dalam ayat 17 dan 18 surat al-Qiyamah.
“Sesungguhnya
atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya
itu.”
Tentang
makna dan asal-usul kata Alquran, ada salah satu pendapat ulama yang
menerangkan pengertian Alquran menurut bahasa.
Menurut Imam Asy-Syafi’I (w. 204 H) berpendirian bahwa lafal Alquran
itu bukan isim musytaq yang diambil dari kata lainnya, melainkan isim
murtajal, yaitu isim yang sejak semula diciptakan sudah berupa isim alam
(nama), yakni nama dari kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
dan selalu disertai oleh alif-lam atau “al”. Jadi, Alquran bukanlah isim
mahmûz, dan bukan pula isim musytaq, serta tidak pernah lepas dari
“al” (alif dan lam).
Selain bernama Alquran, kitab ini juga bernama al-Furqân,
bentuk isim mashdar yang mengikuti wazan fu’lan dari lafal faraqa
yang artinya pemisah (fa’il). Disebut demikian karena Alquran
berfungsi sebagai pemisah antara yang hak-benar dan batil-rusak. Disebut
sebagai “yang dipisah” (maf’ul) karena sebagian isi Alquran diturunkan
secara terpisah dari sebagian lainnya, atau karena Alquran dipisahkan dalam
surat-surat atau ayat-ayatnya.
Menurut istilah, Alquran mempunyai beberapa arti. Pertama,
ahli Ilmu Kalam (teologi Islam) berpendapat bahwa Alquran adalah
kalimat-kalimatyang maha bijaksana, yang azali, yang tersusun dari huruf-huruf lafziyah,
dzihniyah, dan ruhiyah. Alquran adalah lafal yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. mulai dari surah
al-Fatihah sampai surah an-Nâs yang memiliki keistimewaan dan terlepas
dari sifat-sifat kebendaan dan azali. Sebaliknya, menurut ulama ushuliyyin,
fuqaha, dan ahli bahasa, Aluran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. mulai dari surah
al-Fatihah sampai akhir surah an-Nâs. Diantara mereka ada yang
mendefinisikan Alquran dengan asngat singkat dan padat, yakni hanya menyebutkan
satu ataudua identitasnya.
“Alquran adalah kalam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.”
“Alquran adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi SAW dari awal surah al-Fatihah sampai surah an-Nâs.”
“Alquran adalah kalam mu’jîz yang diturunkan kepada Nabi Munammad
SAW yang tertulis dalam mushhaf yang diriwayatkan dengan mutawatir, dan
membacanya adalah ibadah.”
Pendefinisian Alquran tersebut mencakup unsur-unsur i’jâz, yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW., tertulis dalam mushhaf, diriwayatkan
secara mutawatir, dan membacanya adalah ibadah. Inilah
keistimewaan-keistimewaan agung yang dimiliki Alquran dan membedakannya dari
kitab-kitab samawiah lainnya. Sebenarnya, definisi Alquran merupakan
definisi yang teramat panjang (maksimal) yang mencakup semua identitas Alquran
sehingga sebetulya sudah dianggap cukup hanya dengan menyebutkan sebagian dari
sifat-sifat Alquranasal sudah memenuhi syarat jami’mani’. Karena itu,
sebeagian ulama ada yang membolehkan member definisi Alquran secara sederhana atau
sedang, yakni bahwa “Alquran adalah kalam mu’jizat yang ditirunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. yang menjadi ibadah sebab membacanya.”
B.
Objek Studi Ulumul Qur’an
Objek Ulumul
Qur’an ialah Alquran dan seluruh segi yang mencakup didalam kitab tersebut.
Ulama berbeda pendapat tentang sejauh mana objek pembahasan Ulumul Qur’an ini.
Jumhur-Ulama berbeda pendapat bahwa objek pembahasan Ulumul Qur’an yang
mencakup berbagai segi dari Alquran itu berkisar diantara ilmu-ilmu bahasa Arab
dan ilmu-ilmu agama (ushuluddin) karena yang dibahas dalam Ulumul
Qur’an ialah ilmu-ilmu yang membicarakan Alquran sebagai i’jaz dan
hidayah. Dalam pembahasan Alquran sebagai kitab mukjizat, tercakup
berbagai cabang ilmu bahasa Arab seperti ilmu i’rab, ilmu qira’at, ilmu
nahwu, ilmu sharaf, ilmu badi’, ilmu ma’ani, ilmu bayan, adabin-nushush, ilmu
majazil qur’an, ilmu gharibil qur’an dan ilmu muhkam wal mutasyabih.
C.
Metoda Studi Ulumul Qur’an
Pendekatan yang digunakan dalam
membahas Ulumul Qur’an adalah metode deskriptif., yaitu member
penjelasan dan keterangan yang mendalam mengenai bagian-bagian Alquran yang
memuat aspek-aspek Ulumul Qur’an. Misalnya, orang yang berniat membahas ilmu
majazil qur’an, ia harus mengambil lafal-lafal Alquran yang membentuk majaz,
lalu menjelaskannya panjang-lebar tentang bentuk-bentuk lafal majaz yang ada
dan segala macamnya.
D.
Tujuan dan Kegunaan Ulumul Quran
Malalui Ulumul Qur’an, kita akan bisa mengetahui cara wahyu
Alquran turun dan diterima oleh Nabi Muhammad SAW., cara beliau menerima dan
membacanya, cara mangajarkannya kepada para sahabat, dan cara menerangkan
tafsiran-tafsiran ayat kepada mereka. Dengan ilmu itu pula akan diketahui
perhatian umat Islam terhadap kitab suci pada setiap abad dan usaha mereka dalam
memelihara, menghafalkan, menafsirkan, dan mengistimbathkan hukum-hukum ajaaran
Alquran.
Ulumul Qur’an
dijadikan sebagai alat bantu yang paling utama dalam upaya membaca lafal
ayat-ayat Alquran, memahami isi kandungannya, menghayati, dan mengamalkan
aturan dan hukum ajarannya, menyalami rahasia dan hikmah disyariatkannya
sesuatu peraturan hukum.
Ulumul Qur’an
merupakan senjata pamungkas untuk melawan orang-orang nonmuslim yang selalu
mengingkari kebenaran wahyu Alquran dan memberi bantahan atas tuduhan
orang-orang orientalis yang menyatakan bahwa sumber Alquran itu berasal dari
Nabi Muhammad SAW.
Dalam kitab at-Tibyan
fi ‘Ulumil Quran, Syekh Ali ash-Shabuni menerangkan bahwa tujuan utama
mempelajari ‘Ulumul Quran adalah agar kau muslim dapat memahami maksud
dan konten-kandungan kalam Allah sesuai dengan keterangan dan penjelasan Nabi
Muhammad SAW.
E.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulumul Quran
1.
Masa Nabi dan Sahabat
Nabi Muhammad SAW. dan para sahabat mengetahui benar makna-makna
Aluran dan ilmu-ilmunya seperti pengetahuan ulama sesudahnya. Bahkan, makna dan
ilmu Alquran itu pada masa Rasulullah SAW.
Beberapa alasan mengapa para sahabat tidak atau belum membukukan Ulumul
Qur’an :
Ø Mereka
merupakan orang Arab murni yang memiliki banyak keistimewaan, antara lain,
memiliki daya hapalan yang sangat kuat, berotak cerdas, dan berdaya tangkap
tajam.
Ø Memiliki
kemampuan berbahasa yang sangat luas terhadap segala macam bentuk ungkapan,
baik prosa, puisi, maupun sajak.
Ø Kebanyakan
mereka terdiri dari orang-orang yang ummi, tetapi cerdas.
Ø Rasulullah SAW.
masih hidup sehingga ketika mengalami kesulitan, masalah dan pertanyaan bisa
diajukan kepada Rasulullah SAW.
Ø Belum adanya
alat-alat tulis yang memadai dan larangan Rasulullah SAW. untuk menulis segala
sesuatu selain Alquran.
2.
Perintisan Dasar ‘Ulumul Quran dan Pembukuannya
Setelah periode pertama berlalu, datanglah masa pemerintahan
Khalifah Utsman bin Affan. Wilayah kekuasaan negara Islam yang dibangun para
Khalifah pun berkembang semakin luas
Khalifah Utsman bin Affan memerintahkan kaum muslim agar seluruh
ayat Alquran yang pernah dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar dikum[ulkan
kembai dalam satu mushhaf yang kemudian dikenal dengan Mushhaf Utsmani.
Dengan kodifikasi ini, Khalifah Utsman bin Affan dianggap sebagai peletak dasar
pertama tentang pembukuan Alquran yang dinamakan ilm rasm al-Quran atau ilmu
rasmil utsman.
3.
Pembukuan Tafsir Alquran
Setelah dasar-dasar Ulumul Quran dirintis satu-persatu dan
dikodifikasi menjadi referensi utama bagi umat Islam, datanglah masa penulisan
dan pembukuan atau kodifikasi cabang-cabang Ulumul Quran.
4.
Pembukukan Cabang Ulumul Quran
Cabang-cabang Ulumul Quran yang lainnya menyusul dibukukan
oleh beberapa orang. Salah satu orang yang mengarang cabang ilmu ini adalah Ali
ibn al-Madini (w. 234 H), guru dari Imam al-Bukhari, kompilator hadits yang
sangat terkemuka yang kemudian diberi judul Shahih Bukhari. Beliau
mengarang ilmu Ashbabin Nuzul.
F.
Ulumul Quran yang Sistemtis
Dr. Shubhi ash-Sholih dalam Mubahits fi Ulumil Quran
mengatakan bahwa istilah Ulumul Quran sudah ada sejak abad tiga hijriah,
karena menurutnya, pada akhir abad tiga itu sudah ada kitab yang berjudul al-HAwi
fi ‘Ulumil Quran yang ditulis oleh Imam Ibnu Marzuban (w. 309 H).
G.
Ulumul Quran pada Zaman Modern
Setelah Imam as-Suyuti wafat pada 911 H., gerakan penulisan ‘Ulumul
Quran total berhenti. Jadi, pertumbuhan ‘Ulumul Quran terhenti
sampai abad empat belas hijriah. Namun, pada abad enam belas hijriah, atau abad
modern, penulisan ‘Ulumul Quran bangkit kembali seiringdengan munculnya
ulama tafsir yang aktif menulis kitab. Ini ditengarai seiring dengan banyaknya
ulama yang mengarang ‘Ulumul Quran dan menulis kitab, baik tafsir maupun
jenis-jenis ‘Ulumul Quran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar